HUTAN SEBAGAI PARU-PARU DUNIA
Ruslan Leo |
Panulis: Astrina Winda & Juli Herlina Siboro
MAHASISWA AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Tuhan
telah menciptakan tubuh manusia dengan sesempurna mungkin. Di dalam
tubuh tersebut terdapat organ-organ yang memiliki fungsinya
masing-masing dan saling berhubungan satu sama lain. Apabila salah satu
organ tersebut rusak dan tidak berfungsi, maka akan mempengaruhi kerja
seluruh organ yang menopang tubuh itu sehingga dapat mengganggu
aktivitas yang dilakukan manusia. Hal ini tentunya akan menimbulkan rasa
sakit dan kemungkinan besar akan mengancam kehidupan manusia.
Sebaliknya, jika seluruh organ tubuh sehat, maka kehidupan manusia akan
terasa indah dan dapat melakukan aktivitasnya dengan baik tanpa merasa
terganggu.
Hal
itu juga berlaku di bumi sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Bumi
telah diciptakan sebagai tempat tinggal yang baik bagi manusia. Selain
di lengkapi dengan fenomena-fenomena alam seperti perubahan iklim, musim
dan cuaca, bumi juga dilengkapi dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang
melimpah. Semua Sumber Daya Alam alam yang ada berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan makhluk hidup dan untuk menyeimbangkan keadaan bumi sesuai
dengan perkembangan zaman. Antara Sumber Daya Alam yang satu dengan yang
lain saling memilki keterkaitan. Selain itu, kondisi Sumber Daya Alam
juga mempengaruhi kondisi manusia dan bumi di masa yang akan datang.
Apabila Sumber Daya Alam yang ada bisa dikelola dengan baik maka akan
memberikan dampak positif bagi bumi dan makhluk hidup khususnya manusia.
Sebaliknya, jika Smber Daya Alam yang ada tidak terkelola dengan baik
(rusak) maka akan memberikan dampak yang negatif bagi bumi dan makhluk
hidup.
Salah
satu Sumber Daya Alam yang paling berpengaruh bagi kondisi bumi dan
kehidupan makhluk hidup adalah hutan. Hutan merupakan paru-paru dunia.
Hal ini sangatlah beralasan, karena hutan sangat tekait dengan kehidupan
manusia dan fenomena-fenomena yang terjadi di planet bumi ini. Hutan
adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan
tumbuhan lainnya (Wikipedia, 2009). Selain di tumbuhi dengan pepohonan
dan tumbuhan lainnya, hutan juga identik sebagai tempat tinggal berbagai
macam hewan seperti gajah, harimau, monyet, singa, jerapah dan masih
banyak hewan lainnya. Setiap hutan yang ada pada daerah berbeda,
memiliki perbedaan jenis tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan
di hutan lainnya atau dalam kata lain, setiap hutan yang ada di beberapa
daerah memiliki karakteristik masing-masing. Hal ini sangat dipengaruhi
oleh perbedaan iklim, tanah, dan bentuk bentang lahan di setiap daerah.
Meskipun
karakteristik setiap hutan berbeda. Namun pada dasarnya, hutan di
seluruh dunia memiliki tiga bagian hutan yang sama. Bagian yang pertama
adalah bagian atas tanah hutan. Pada bagian ini dapat ditemui berbagai
macam tumbuhan, hewan dan pepohonan yang memiliki daun-daun lebar dan
lebat serta batang kayu dengan lingkar batang yang luas. Bagian kedua
adalah bagian permukaan tanah. Bagian ini di tumbuhi dengan semak
belukar dan rerumputan yang hijau. Selain itu tampak juga hewan-hewan
melata, serangga-serangga yang hinggap di dedaunan, dan serasah. Serasah
adalah guguran segala batang, cabang, daun, ranting, bunga, dan buah
yang sudah kering. Serasah memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan
perkembangan tumbuhan yang ada di hutan tersebut, karena serasah
merupakan sumber humus yang merupakan lapisan teratas yang paling subur.
Selain
membantu tumbuhan agar tumbuh dengan subur, serasah juga menjadi rumah
berbagai serangga kecil maupun mikroorganisme yang ada di hutan. Setelah
bagian permukaan tanah, terdapat bagian hutan yang terakhir, yaitu
bagian bawah hutan. Bagian ini berada di bawah permukaan serasah atau
lapisan tanah paling atas sampai di dalam permukaan bumi. pada bagian
ini dapat terlihat akar dari berbagai tumbuhan dengan berbagai bentuk
dan ukuran, mulai dari ukuran kecil, sedang maupun besar. Ditambah lagi
pada bagian ini dapat ditemukan tempat tinggal berbagai jenis binatang
seperti serangga, ular, kelinci, dan binatang pengerat lainnya, dan yang
paling utama pada bagian ini juga terdapat sumber mata air dengan
kedalaman tertentu.
Semua
bagian tersebut memiliki keindahan dan potensi masing-masing yang bisa
di manfaatkan oleh manusia. Hal ini juga terbukti oleh penemuan-penemuan
baru yang ditemukan oleh para penelliti. Setiap
tahunnya para peneliti sering melakukan penelitian di daerah hutan.
Berbagai penelitian tersebut telah berhasil menemukan bebagai hal baru
seperti ditemukannya spesies baru, tumbuhan langka, obat dari penyakit
berbahaya, maupun hal baru yang berkaitan dengan fenomena-fenomena alam.
Hal ini menunjukan bahwa di dalam hutan masih banyak tersimpan
potensi-potensi yang belum diolah. Sang paru-paru dunia ini masih
memerlukan konstribusi tinggi dari manusia. Kontribusi dari manusia
tentunya harus dalam hal yang positif agar hutanpun bisa memberikan
sesuatu yang positif pula.
PERMASALAHAN
Pengelolaan
penggunaan lahan yang telah berpenduduk dan yang masih jarang
penduduknya atau yang belum berpenduduk sering mengundang munculnya
masalah, khususnya di Indonesia antara lain;
kontradiksi antara kebutuhan dan batasan-batasan yang berat demi
lingkungan hidup, meningkatnya keperluan hidup, terjadinya kerusakan
tanah karena kurang pemeliharaan. Berdasarkan hal tersebut di atas perlu
kiranya memberikan informasi pentingnya menjaga kelestarian hutan yang dapat memberikan manfaat bagi ekonomi rakyat dan bagi lingkungan.
II. HUTAN SEBAGAI PARU-PARU DUNIA
Sudah
kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat
dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya
alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan
mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung
lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong
terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini.
Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan,
pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran
Sungai (DAS).
Kebakaran
hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan habitat satwa,
mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah, rusaknya
siklus hidrologi serta akan menimbulkan
pemanasan global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin
meningkatkan ancaman kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat tidak
memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan
dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
Menurut
FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang sebagian besar
disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan
penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan
dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan
penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama
dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan
perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
sumber
daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan.
Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di
hutan akan sangan membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang
jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan
mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur.
Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara
global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap karbondioksida
di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat
bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut
Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu
Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata air
daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang
tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan
terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan
ekonomi setempat.
PELESTARIAN HUTAN
Membahas
tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan
hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang
masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan
manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk
menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga
daerah di bawahnya.
Istilah
pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut
hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang
tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam
pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan
sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam
pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian
adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan
hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah
satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang
sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang
mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan
kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan
menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan.
Kesadaran
lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini .
Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada
sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian
informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran
lingkungan masyarakat.
Menurut
Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan
pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial
ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari
hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan
produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari
berbagai jenis hutan tersebut, antara lain:
(1) Hutan lindung
adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan
penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu
mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan
kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan
yang dipengaruhi di sekitarnya;
(2) Hutan suaka alam
adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi
kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan;
(3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga;
(4) Hutan konservasi
adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis
plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu;
(5) Hutan produksi terbatas
adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat
dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta;
(6) Hutan produksi
adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan,
pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan,
industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di
dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang
mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi
pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang
mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi
tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan
butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air
hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan
tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan
panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang
ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah
sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga
menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi
alur.
Jika
ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman
yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut
berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke
udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman
dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya
energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan
kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga
akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah
energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada
permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya
kecil.
Sebagian
air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan
selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di
dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan
dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan
dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke
dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam
tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan
dan erosi alur jadi kecil.
Apabila
hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan
terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor
seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi
akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam
dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan
berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air
sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani
(Sinukaban, N. 1994).
USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber
masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya
dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang
berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja ,
karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah
merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus
dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari
kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa
tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus
ditangani.
Usaha,
cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah
perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan ,
waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta
tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online
Indonesia, 2006).
Perladangan
berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan.
Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka
dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang
mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat
subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas
perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan
dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya
terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar
memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu
perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan.
Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api,
membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber
api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa
pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya
yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar
namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk
penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena
perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara
yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari,
dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara
larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang
ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani
harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon
atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman
usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan
penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan
reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam
hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon
itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia
untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman
pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan
mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan
dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi
mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas
lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh
naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan
reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek
menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi
sumber pencaharian penduduk.
FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan
yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah
merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan
tidak akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus
dan dijaga sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber kehutanan modern
berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan
rakyat sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
Tekanan
penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil
hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga
fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan dan manfaatnya bagi
manusia dan kehidupan lainnya adalah :
1. Penghasil Kayu Bangunan
Di
hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan
berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan
dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
2. Sumber Hasil Hutan Non-Kayu
Tingkat
biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat
bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan,
hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai
obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
3. Cadangan Karbon
Salah
satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam
karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih
fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida
di atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi
bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi
sebagai sumber karbon.
4. Habitat Bagi Fauna
Hutan
merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan
menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora
dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati
berkurang.
5. Sumber Tambang dan Mineral Berharga Lainnya
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
6. Lahan
Hutan
menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi,
udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat
bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
7. Hiburan
Hutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber pendapatan daerah.
PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN
Ancaman
kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian besar
kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang tidak
mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak
hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau
institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya
pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan
lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya
hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem
lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk
pada lingkungan.
Jika
hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita
rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan
sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk
makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk
dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi
keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan
lingkungan ini? (Mubyarto, 2004)
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan,
dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari
komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah,
udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan hidup“.
Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia
Bebas Indonesia, 2009)
Dengan
pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan
hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup
beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen
tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam
pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang
dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang
memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen
lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan
hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen
lingkungan hidup.
Dengan
adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat
diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh
banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak
sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai
dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai
gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek
lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah
dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka
menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya
kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh
tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan
bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan
hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena dengan
menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen kehidupan.
Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam dan
faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan terbaik.
Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan manusia ,
seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi,
penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk
jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan
energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu
penting sekali untuk melestarikan hutan.
Melakukan
pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari hutan itu
sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu
tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur.
Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang
terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu.
Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung , selama
masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan
baik , keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem
menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu .
Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis , ia selalu
berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadang
kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai
perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
Dari
uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur yang ada
dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri melainkan secara
terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem.
Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan
lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua
komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat
pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan
merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi,
mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat
musim hujan.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
- Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia
- Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang.
- Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir.
- Pelestarian hutan memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, S. 1980. Pengawetan Tanah dan Air. Departemen Ilmu Tanah. IPB> Bogor.
Adimihardja,
A. 2002. Teknologi Pengelolaan Lahan Kering Menuju Pertanian Produktif
dan Ramah Lingkungan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat. Departemen Pertanian. Bogor.
Djaenudin.
1994. Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Pertanian dan Tanaman Kehutanan.
Laporan Teknis. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. Bogor.
Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2003. Pedoman Umum Pelaksanaan
Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Ditjen Pemberdayaan
Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta.
Departemen
Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian Tentang Pedoman Umum
Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. Badan Penelitian dan
Pengembangan Pertanian. Jakarta.
Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu. Andi Offset. Yogyakarta.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan Reformasi Kebijakan. www.ekonomirakyat.org.
Morison Guciano, 2009. Ihwal Komitmen Pelestarian Hutan. Harian Kompas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar